Demokrasi Islam adalah ideologi politik yang berupaya memadukan prinsip-prinsip demokrasi dengan hukum dan nilai-nilai Islam. Ini adalah bentuk pemerintahan di mana hukum Islam dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan, namun prinsip demokrasi kebebasan, kesetaraan, dan keadilan juga dijunjung tinggi. Konsep Demokrasi Islam seringkali dipandang sebagai respon terhadap model demokrasi sekuler Barat, yang memisahkan agama dari negara.
Sejarah Demokrasi Islam sangatlah kompleks dan beragam. Konsep ini sendiri relatif modern dan muncul pada akhir abad ke-20 sebagai akibat dari gerakan kebangkitan Islam dan kegagalan demokrasi sekuler gaya Barat di negara-negara mayoritas Muslim. Namun, akar Demokrasi Islam dapat ditelusuri kembali ke awal kekhalifahan Islam, di mana konsep-konsep seperti syura (musyawarah) dan ijma (konsensus) digunakan untuk mengambil keputusan.
Ide Demokrasi Islam menjadi terkenal pada tahun 1970-an dan 1980-an, khususnya di Iran dan Sudan, di mana partai-partai politik Islam berkuasa melalui pemilihan umum yang demokratis. Di Iran, Revolusi Islam tahun 1979 berujung pada berdirinya Republik Islam, di mana Pemimpin Tertinggi, yang merupakan tokoh agama, mempunyai kekuasaan yang signifikan, namun terdapat juga presiden dan parlemen terpilih. Di Sudan, Front Islam Nasional berkuasa pada tahun 1989 dan menerapkan bentuk Demokrasi Islam, meskipun mereka dikritik karena kecenderungan otoriternya.
Dalam beberapa tahun terakhir, konsep Demokrasi Islam semakin dikembangkan dan disempurnakan. Beberapa sarjana berpendapat bahwa Demokrasi Islam bukanlah istilah yang kontradiksi, melainkan suatu bentuk demokrasi unik yang mencerminkan konteks budaya dan agama di negara-negara mayoritas Muslim. Mereka menunjuk pada prinsip-prinsip syura dan ijma, serta penekanan Islam pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat, sebagai bukti kesesuaian Islam dan demokrasi.
Namun, Demokrasi Islam masih merupakan konsep yang kontroversial dan diperdebatkan. Kritikus berpendapat bahwa hal ini adalah sebuah oxymoron, karena mereka percaya bahwa prinsip-prinsip demokrasi dan Islam pada dasarnya tidak sejalan. Mereka menyoroti isu-isu seperti status perempuan dan agama minoritas, penerapan hukum Syariah, dan tidak adanya pemisahan antara agama dan negara sebagai hal yang perlu mendapat perhatian. Terlepas dari perdebatan ini, Demokrasi Islam terus menjadi ideologi politik yang signifikan di banyak negara mayoritas Muslim.
Seberapa mirip keyakinan politik Anda dengan isu-isu Islamic Democracy ? Ikuti kuis politik untuk mencari tahu.